Apakah Nabi Muhammad Memiliki Kucing?
"Apakah Nabi memiliki kucing?" Kucing dianggap sebagai salah satu hewan peliharaan yang paling populer yang banyak diinginkan orang untuk dibesarkan dan dirawat di rumah. Banyak orang mencari hukum tentang memelihara kucing di rumah, dan apa yang disebutkan dalam tradisi Nabi menunjukkan hal ini.
Apakah ada kucing yang disebutkan oleh Nabi Muhammad, seperti Muezza, dan banyak pertanyaan lainnya? Nabi, semoga damai menyertainya, memperlakukan kucing dengan baik, dan banyak kisah tentang interaksinya dengan kucing telah diceritakan. Melalui situs Who Muhammad Is, kami akan menjelaskan apakah Nabi memiliki kucing.
Apakah Nabi Memiliki Kucing Bernama Muezza?
Banyak penulis dari negara-negara Barat menyebutkan bahwa Nabi Muhammad, semoga damai menyertainya, memiliki kucing yang dirawatnya, dan namanya adalah Muezza. Namun, tidak ada hadits yang sah yang menunjukkan adanya kucing yang dimiliki Nabi. Tidak ada yang menyebutkan dalam biografi Nabi bahwa kucing bernama Muezza ini ada.
Namun, Nabi dikenal karena memperlakukan kucing dengan baik, dan banyak hadits yang diceritakan di mana ia berbicara tentang kucing. Nabi Muhammad, semoga damai menyertainya, merujuk pada kucing sebagai "Tawafeen" atau "Tawafat" (yang berkeliaran).
Apakah Diperbolehkan Memelihara Kucing di Rumah?
Kucing termasuk dalam keluarga felina dan dianggap sebagai hewan domestik yang bersih. Karena kebersihannya, sebagian besar ulama setuju bahwa memelihara kucing di rumah adalah diperbolehkan. Ini terutama berlaku jika tujuan memeliharanya berada dalam kerangka hukum Islam, seperti mengendalikan tikus dan hama lainnya. Namun, adalah haram untuk memelihara mereka di rumah jika tujuan memelihara adalah untuk menyakiti atau membuat mereka kelaparan, misalnya.
Seorang Muslim dapat berdosa jika tidak merawat kucing yang dimilikinya dengan benar, karena Nabi berkata: "Seorang wanita disiksa di Neraka karena seekor kucing yang ia tahan hingga mati. Ia tidak memberinya makan atau minum ketika dikurung, dan ia tidak membebaskannya sehingga dapat memakan serangga di bumi."
Hadits Nabi Tentang Kebersihan Kucing
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Kabsha binti Ka'b ibn Malik, yang melaporkan: "Aku berada di bawah perawatan Ibn Abu Qatadah. Ia masuk dan aku menuangkan air kepadanya untuk berwudhu. Seekor kucing datang dan mulai minum dari air tersebut. Ia memiringkan wadah agar kucing itu dapat minum dengan puas. Kabsha berkata: Ia melihatku menatapnya dan berkata: 'Apakah kau merasa aneh, wahai putri saudaraku?' Aku menjawab: 'Ya.' Ia berkata: 'Rasulullah, semoga damai menyertainya, berkata: "Mereka (kucing) tidak najis. Mereka adalah makhluk yang berkeliaran di sekitar kalian." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad)
Hadits ini menggambarkan pengakuan Nabi tentang kebersihan kucing dan kebolehannya berada di sekitar saat berwudhu. Ini menekankan bahwa kucing bukanlah hewan najis tetapi merupakan makhluk yang menjadi bagian dari lingkungan alami di sekitar manusia.
Hukum Menjual dan Membeli Kucing
Ada banyak toko hewan peliharaan dan toko yang menjual hewan peliharaan, burung, dan hewan lainnya, dan orang pergi untuk membeli kucing atau hewan peliharaan lainnya atau menjual salah satu hewan ini. Berbagai pendapat muncul mengenai hal ini. Sebagian besar ulama setuju bahwa menjual kucing adalah diperbolehkan, tetapi ulama dari mazhab Dhahiri melarangnya berdasarkan hadits Nabi yang melarangnya.
Namun, sebagian besar ulama menjelaskan bahwa hadits tersebut berkaitan dengan kucing liar, yang tidak disukai untuk dijual, tetapi tidak dilarang. Selain itu, seseorang dapat mengambil manfaat dari uang yang diperoleh dari penjualannya.
Mengapa Kucing Disebut 'Tawafat'?
Alasan kucing disebut "طوافات" (Tawafat) berasal dari hadits Nabi Muhammad (semoga damai menyertainya) yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah mengenai kucing: "Mereka tidak najis. Mereka adalah makhluk yang berkeliaran di sekitar kalian." Istilah "طوافات" dalam bahasa Arab merujuk kepada mereka yang melayani atau berkeliaran. Kucing disamakan dengan ini karena mereka biasa berkeliaran bebas di rumah-rumah orang Arab.
Di zaman kuno, rumah-rumah Arab sering kali terbuka, memungkinkan kucing untuk datang dan pergi sesuka hati. Nabi menginstruksikan kita untuk memperlakukan kucing dengan baik dan menunjukkan kasih sayang kepada mereka, dan disarankan untuk memeliharanya sebagai hewan peliharaan di rumah kita.