Sandal (Sepatu) Nabi Muhammad
Sepatu (sandal) Nabi Muhammad, nabi Islam, telah menerima perhatian besar dari para ulama Muslim, yang menulis secara luas tentangnya. Mereka melakukan penelitian yang teliti dan studi mendalam mengenai karakteristik, contoh, warna, bahan, jumlah, pemilik, pujian, dan penghormatan, bahkan mengekspresikan kekaguman mereka terhadapnya dalam puisi dan prosa.
Beberapa ulama bahkan menulis risalah khusus mengenai subjek ini, seperti Sheikh Abu al-Abbas Ahmed al-Maqri dalam bukunya "Fath al-Muta'al fi Madh al-Ni'al" dan Sheikh Ashraf Ali al-Tahanawi, seorang ulama India dalam karyanya "Nayl al-Shifa bi-Ni'al al-Mustafa".
Deskripsi Sepatu Nabi Muhammad
Beberapa pengawet menyebutkan bahwa sepatu (sandal) Nabi Muhammad berwarna kuning. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa sepatu tersebut terbuat dari kulit sapi. Sepatu tersebut setinggi pergelangan kaki, dengan tumit (memiliki bagian yang terangkat untuk mendukung tumit), halus (memiliki panjang menyerupai lidah), dan tali (tali yang mengikat antara jari-jari kaki).
Sejarah Sepatu Nabi Muhammad
Nabi Muhammad memiliki beberapa pasang sepatu (sandal) yang diwariskan dari generasi ke generasi di kalangan umat Islam, termasuk:
- Sepatu (sandal) yang awalnya dimiliki oleh Aisha binti Abi Bakr, kemudian diwariskan kepada saudaranya Umm Kulthum, yang menikah dengan Abdullah ibn Ibrahim ibn Abd al-Rahman ibn Abi Rabia al-Makhzumi setelah kematian suaminya, Talha ibn Ubaydullah. Sepatu tersebut kemudian berada di tangan cucunya Isma'il al-Makhrumi, tetapi nasibnya setelah itu tidak diketahui.
- Sebuah sepasang yang dimiliki oleh hakim Abd al-Basit ibn Khalil ibn Ibrahim al-Dimashqi, yang wafat di Kairo pada tahun 854 H. Sepatu (sandal) tersebut mungkin berasal dari daerah Ashrafiyya di Suriah. Abd al-Basit adalah sosok penting dengan otoritas luas di wilayah Islam di Mesir, Suriah, dan sekitarnya, jadi sangat mungkin bahwa sepatu (sandal) yang dianggap sebagai peninggalan tersebut berada di tangannya.
- Sepatu (sandal) tersebut ada dalam kepemilikan rumah Sharifiyya al-Tahiriyya al-Husayniyya al-Saqlawiyya di Fes, Maroko. Selama pemerintahan Sultan Moulay Isma'il, salah satu sepatu (sandal) tersebut diambil secara paksa oleh beliau pada tahun 1114 H dan ditempatkan di kediamannya untuk dihormati, di mana sebuah kubah dibangun dan dinamai "Kubah Sepatu (Sandal)."
- Sepatu (sandal) yang berada dalam kepemilikan Rumah Hadis Ashrafiyya di Damaskus. Itu adalah sebuah sandal (dikatakan bahwa itu adalah yang kiri, sementara yang kanan ada di Madrasa al-Damighiyya) yang dimiliki oleh keturunan Abu al-Hadid. Kemudian, sandal itu jatuh ke tangan Raja al-Ashraf Musa ibn al-Adil al-Ayyubi, yang menempatkannya di Rumah Hadis Ashrafiyya di Damaskus. Sandal ini dipertahankan melalui berbagai pemilik hingga hilang selama invasi Timur ke Damaskus pada tahun 803 H.