Apakah Racun Menjadi Penyebab Kematian Nabi Muhammad?

Apakah Racun Menjadi Penyebab Kematian Nabi Muhammad?
Oleh Who Muhammad Is Tim
| Komentar

Nabi Muhammad (shalawat dan salam atas beliau) menerima hadiah tetapi tidak memakan dari sedekah. Disebutkan: Seorang wanita Yahudi dari Khaybar menghadiahkan kepada beliau seekor domba panggang yang telah diberi racun. Nabi Muhammad (shalawat atas beliau) memakannya, begitu juga beberapa sahabat. Lalu beliau berkata, “Angkat tangan kalian (berhenti makan), karena daging ini telah memberitahuku bahwa ia beracun.” Bishr ibn al-Bara' ibn Ma'rur al-Ansari meninggal karenanya. Nabi (shalawat atas beliau) memanggil wanita Yahudi itu dan bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu melakukan ini?” Ia menjawab, “Jika engkau benar seorang nabi, racun itu tidak akan membahayakanmu. Tetapi jika engkau hanyalah seorang raja, aku akan meringankan beban manusia darimu.” Maka Nabi (shalawat atas beliau) memerintahkan agar wanita itu dihukum mati. Kemudian, dalam sakit yang menyebabkan wafatnya, beliau berkata: “Aku masih merasakan sakit dari makanan yang aku makan di Khaybar. Sekarang adalah waktu ketika racun itu telah memutus urat nadiku.”

Nabi (shalawat dan salam atas beliau) biasa berkata dalam sakit yang menyebabkan wafatnya: “Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit dari makanan yang aku makan di Khaybar, dan sekarang adalah saat aku merasakan urat nadiku terputus karena racun itu.”

Diriwayatkan oleh Anas ibn Malik (semoga Allah meridhainya): Seorang wanita Yahudi membawa seekor domba yang telah diberi racun kepada Rasulullah (shalawat dan salam atas beliau), dan beliau memakannya. Wanita itu dibawa kepada Rasulullah dan beliau bertanya kepadanya. Ia berkata, "Aku bermaksud untuk membunuhmu." Beliau berkata, "Allah tidak akan memberimu kekuasaan atas itu." Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2474) dan Muslim (2190).

Hadis-hadis ini sering disebutkan dalam diskusi mengenai sifat ma’shum Nabi, kebenaran kenabiannya, dan dalam beberapa kasus bahkan digunakan untuk meragukan Sunnah atau kenabian itu sendiri. Riwayat-riwayat ini merupakan catatan paling penting terkait insiden peracunan dan hubungannya dengan wafatnya Nabi Muhammad (shalawat atas beliau), serta pengaruh racun tersebut terhadap beliau.

Beberapa poin penting dari laporan ini relevan untuk pembahasan kita di sini, terutama tentang sifat ma’shum Nabi di satu sisi, dan pengukuhan kenabiannya di sisi lain. Sebelum masuk ke detailnya, apa yang bisa kita simpulkan dari kejadian ini? Beberapa hal mungkin terdengar jelas, namun seringkali hal yang jelas justru terlewatkan, padahal jawabannya ada di sana.

Pertama:

Peristiwa ini diambil dari sumber-sumber Muslim yang sahih yang mendokumentasikan kehidupan Nabi Muhammad (shalawat atas beliau).

Kedua:

Dalam hadis, Nabi (shalawat atas beliau) berkata: “Angkat tangan kalian, karena domba ini telah memberitahuku bahwa ia beracun.”

Ketiga:

Bishr ibn al-Bara’ meninggal karena memakan daging tersebut.

Keempat:

Wanita Yahudi itu mengakui bahwa ia memang meracuni daging tersebut.

Kelima:

Hadis menyebutkan bahwa Nabi (shalawat atas beliau) menyebut racun tersebut saat menjelang wafatnya. Namun, dari keseluruhan riwayat, tidak dapat dipastikan bahwa beliau wafat semata-mata karena racun, meskipun mayoritas ulama meyakini bahwa kematiannya memang akibat dari efek racun tersebut. Pandangan inilah yang akan menjadi dasar artikel ini. Mereka juga menunjukkan bahwa efek racun biasanya langsung terasa, sedangkan Nabi (shalawat atas beliau) wafat tiga tahun setelah mengkonsumsinya, yang menunjukkan adanya akibat tertunda. Hal ini menimbulkan dua pertanyaan yang sering diajukan:

  • Bagaimana mungkin Nabi (shalawat atas beliau) wafat karena racun jika beliau dilindungi secara ilahi (ma’shum)?
  • Apakah wafatnya beliau karena racun bertentangan dengan kebenaran kenabiannya?

Racun dan Pertanyaan tentang Ma’shum

Beberapa orang meyakini bahwa Nabi (shalawat atas beliau) terkena racun bertentangan dengan konsep kemaksuman (ma’shum). Untuk menilai ini, kita harus memahami bahwa Nabi (shalawat atas beliau) mengalami berbagai bentuk bahaya fisik, seperti dalam Perang Uhud ketika gigi beliau patah, dan insiden-insiden lain yang telah dikenal. Terkena racun juga merupakan bentuk bahaya fisik, yang bisa dialami para nabi. Tidak ada kontradiksi antara mengalami bahaya dan menjadi nabi, selama tidak mempengaruhi kebenaran risalah.

Ma’shum, dalam pengertian luas, mencakup tiga hal:

  • Tidak salah dalam menyampaikan wahyu.
  • Terhindar dari dosa besar.
  • Terhindar dari dosa kecil yang hina.

Maka, mengalami bahaya — termasuk karena racun — tidak termasuk dalam kategori tersebut dan tidak bertentangan dengan kemaksuman. Selain itu, Nabi (shalawat atas beliau) wafat setelah menyampaikan seluruh risalah, tiga tahun setelah insiden racun, artinya racun itu tidak mempengaruhi penyampaian pesan.

Kematian karena Racun dan Validitas Kenabian

Mereka yang menggunakan insiden ini untuk meragukan kenabian Nabi Muhammad (shalawat atas beliau) umumnya adalah deis, ateis, atau penganut agama lain. Misalnya, seorang deis mungkin mengatakan:

Nabi Muhammad (shalawat atas beliau) meninggal karena racun. Maka, ia tidak bisa menjadi nabi yang benar.

Namun, logika ini cacat karena tidak ada hubungan logis antara kedua pernyataan tersebut. Beberapa mencoba memperkuatnya dengan ayat Al-Qur'an:

“Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat jantungnya.” (Al-Haqqah 69:44–46)

Mereka berargumen: Karena Nabi mengatakan urat nadinya terputus (karena racun), maka ini membuktikan bahwa ia adalah nabi palsu. Tapi ini adalah pembacaan yang dangkal. Ayat tersebut merujuk pada hukuman langsung dari Allah jika Nabi mengada-ada atas nama-Nya, bukan pada kematian alami bertahun-tahun kemudian, terlebih setelah seluruh risalah telah disampaikan.

Bukti Kenabian

Siapa pun yang sungguh-sungguh ingin mencari kebenaran tentang Nabi harus melihat seluruh kehidupannya, bukan hanya satu kejadian. Nabi (shalawat atas beliau) melakukan mukjizat yang disaksikan ribuan orang, seperti:

  • Pembelahan bulan.
  • Air mengalir dari jari-jari beliau.
  • Makanan bertasbih saat dimakan.
  • Doa beliau dikabulkan, seperti meminta hujan turun dan berhenti sesuai permintaan.

Juga:

  • Kejujurannya diakui bahkan oleh musuhnya.
  • Pengetahuannya tentang hal gaib, seperti kisah para nabi terdahulu.
  • Al-Qur’an yang merupakan mukjizat sastra dan kenabian yang tidak tertandingi hingga hari ini.

Semua ini adalah bukti kuat tentang kebenaran kenabiannya. Mengabaikan semuanya demi satu kejadian adalah kesalahan metodologis. Bahkan peristiwa peracunan itu sendiri mengandung bukti kenabian, seperti:

  • Wanita itu tidak memberi tahu siapa pun bahwa daging itu beracun.
  • Nabi memakannya, lalu memperingatkan orang lain berdasarkan wahyu.
  • Daging itu “berbicara” kepada Nabi, suatu hal yang hanya mungkin terjadi dengan wahyu.

Maka, peristiwa ini justru mengandung mukjizat, bukan pembatal kenabian.

Apakah Para Nabi Bisa Dibunuh?

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar...” (Ali Imran 3:21)

“...dan mereka membunuh para nabi tanpa alasan yang benar...” (Al-Baqarah 2:61)

“Apakah setiap kali seorang rasul datang kepada kalian dengan membawa sesuatu yang tidak kalian sukai, kalian menyombongkan diri? Maka sebagian kalian mendustakan dan sebagian kalian bunuh.” (Al-Baqarah 2:87)

“...dan karena mereka membunuh para nabi tanpa alasan yang benar...” (An-Nisa’ 4:155)

Banyak nabi yang dibunuh, namun kenabian mereka tidak pernah diragukan. Al-Qur’an tidak pernah menyatakan bahwa terbunuhnya seorang nabi membatalkan kenabiannya. Yang penting adalah nabi telah menyampaikan pesan. Jika itu sudah dilakukan, maka wafatnya, bahkan oleh tangan manusia, tidak bertentangan dengan keabsahan risalahnya.

Contohnya, Nabi Muhammad (shalawat atas beliau) tidak langsung wafat setelah diracun. Beliau hidup tiga tahun lagi dan melanjutkan misi kenabiannya — menunjukkan bahwa perlindungan Allah terus berlanjut hingga tugas beliau selesai.

“Sesungguhnya kamu akan mati, dan sesungguhnya mereka pun akan mati.” (Az-Zumar 39:30)

Jika Pengkritiknya Beragama Lain

Jika pengkritik insiden ini adalah orang Kristen atau Yahudi, mereka menghadapi masalah lain: Mereka harus terlebih dahulu memverifikasi kitab mereka sendiri, yang justru menggambarkan para nabi dengan cara yang sangat buruk (misalnya mabuk, berzina). Bahkan, catatan sejarah tentang kehidupan Nabi Muhammad jauh lebih andal dibandingkan kitab-kitab tersebut. Jadi, menggunakan sumber Islam yang terpercaya untuk menyerang Islam, sambil mengabaikan masalah dalam kitab mereka sendiri, adalah inkonsistensi logis.

“Tetapi nabi yang berani berkata atas nama-Ku sesuatu yang tidak Aku perintahkan... nabi itu harus mati.” (Ulangan 18:20)

— Ayat ini tidak berarti bahwa setiap nabi yang mati adalah nabi palsu. Jika demikian, semua nabi yang dibunuh oleh kaumnya akan dianggap palsu. Ayat itu merujuk pada nubuat palsu, bukan kematian fisik.

Kesimpulan

  • Racun tidak bertentangan dengan sifat ma’shum, karena kemaksuman berkaitan dengan penyampaian risalah dan terhindar dari dosa, bukan kebal dari semua bahaya.
  • Tidak ada bukti dari peristiwa peracunan yang menunjukkan bahwa Nabi (shalawat atas beliau) bukan nabi sejati. Beliau telah menyampaikan risalah, lalu wafat.
  • Kita harus melihat seluruh kehidupan Nabi, bukan hanya satu kejadian dan mengabaikan bukti kuat lainnya.

Kategori Kehidupan

Tinggalkan Komentar

Harap jangan menggunakan nama bisnis Anda untuk berkomentar.